Ini Penjelasan BEI Soal Trading Halt usai IHSG Merosot Lewati 8%
Redaksi
08 April 2025 11:21

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sesi pagi di bursa saham, pukul 09.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Selasa (8/4/2025).
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan hal ini dilakukan menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menyentuh ambang batas penurunan sebesar 8%, sesuai aturan baru BEI terkait trading halt yang baru berlaku hari ini. Dalam aturan sebelumnya, ambang batas trading halt ialah penurunan 5%.
Dalam perkembangannya, perdagangan dilanjutkan pada pukul 09:30 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien,” kata Kautsar dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.