Usai Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Korea Selatan Bakal Pilpres 3 Juni
News
07 April 2025 12:40

Soo-Hyang Choi dan Shinhye Kang - Bloomberg News
Bloomberg, Korea Selatan telah menetapkan tanggal 3 Juni sebagai tanggal sementara untuk pemilihan presiden berikutnya, menurut laporan Yonhap News pada hari Senin (7/4/2025), mengutip seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya.
Pemilu ini dipicu setelah Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat memutuskan secara bulat untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai presiden karena melanggar konstitusi melalui dekrit darurat militer yang dikeluarkannya pada 3 Desember.
Sesuai hukum, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari setelah presiden yang sedang menjabat diberhentikan.
Presiden Sementara Han Duck-soo berencana mengumumkan jadwal pemilu dalam rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, menurut laporan Yonhap.