Daftar Komoditas yang Tidak Kena Tarif Resiprokal Trump
Dovana Hasiana
06 April 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gedung Putih menyatakan terdapat komoditas yang dikecualikan atau tidak dikenakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menyitir situs resminya, Gedung Putih menyatakan komoditats yang tidak dikenakan tarif resiprokal di antaranya adalah barang-barang yang dikenakan 50 USC 1702(b); barang-barang baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang sudah dikenakan tarif Section 232; barang-barang tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu; semua barang yang mungkin akan dikenakan tarif Section 232 di masa mendatang; emas batangan; dan energi serta mineral tertentu lainnya yang tidak tersedia di AS.
"Beberapa barang tidak akan dikenakan tarif resiprokal," sebagaimana termaktub melalui Fact Sheets Gedung Putih, dikutip Minggu (6/4/2025).
Melalui keterangannya, langkah Trump mengumumkan tarif disebut untuk memperkuat posisi ekonomi internasional AS dan melindungi pekerja Negeri Paman Sam.
Defisit perdagangan barang tahunan AS yang besar dan terus-menerus telah menyebabkan kekosongan pada basis manufaktur; mengakibatkan kurangnya insentif untuk meningkatkan kapasitas manufaktur domestik yang maju; melemahkan rantai pasokan penting; dan membuat basis industri pertahanan bergantung pada asing.