Logo Bloomberg Technoz

Jalur Puncak dari Jakarta Diberlakukan Sistem Normal

Dinda Decembria
05 April 2025 20:20

Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari 2025 (Dok. Humas Polri)
Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari 2025 (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korlantas Polri menginformasikan bahwa saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan sistem normal dari kedua arah.

“Dari arah Jakarta menuju Puncak maupun dari arah sebaliknya,” pernyataan dari Instagram Korlantaspolri, Jumat (5/4/2025).

Sebelumnya, polisi memberlakukan one way atau sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, pagi ini.

One way diberlakukan karena volume kendaraan menuju Kawasan Puncak mulai meningkat.

Polisi mencatat ada sebanyak 23 ribu kendaraan telah melintas di kawasan Puncak hingga pagi tadi.