Aturan untuk ASN Usai Lebaran: Dilarang Telat Hingga jadi FWA
Dovana Hasiana
05 April 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpanrb) pada akhirnya memutuskan untuk menambah periode Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025.
Kentetuan ini berbeda dari yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Kala itu, politikus PAN tersebut justru memberikan peringatan terhadap seluruh ASN agar masuk dan tidak terlambat di hari pertama kerja usai pekan libur Lebaran 2025.
Sesuai agenda nasional, para pegawai negeri tersebut seharusnya sudah harus kembali bekerja normal pada Selasa (8/4/2025). Biasanya, kata dia, tiap kementerian dan lembaga akan menggelar halalbihalal yang wajib dihadiri setiap ASN, dan tepat waktu.
"Hari pertama kerja itu, tradisinya adalah halalbihalal. Itu harus on time," kata Bima.
Dia menilai, pemerintah ingin para ASN sudah bisa bekerja maksimal sejak hari pertama usai lebaran. Dia mengklaim ada banyak target dan rencana pemerintah yang harus dituntaskan pada tahun ini. "Bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama tanggal 8 April," ujar dia.































