Partai Buruh Proyeksi 50 Ribu PHK Usai Tarif Resiprokal Trump
Dovana Hasiana
05 April 2025 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal memprediksi adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut dia, penetapan tarif impor 32% terhadap barang asal Indonesia bisa memicu 50.000 pemecatan pegawai pada industri terkait.
Dia menilai, PHK gelombang kedua akan terjadi pada sektor tekstil, garmen, sepatu, perkebunan sawit, hingga perkebunan karet.
"Badai gelombang PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50.000 dalam kurun waktu tiga bulan setelah ditetapkannya tarif berjalan pada 9 April 2025," ujar Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (5/4/2025).
Neraca dagang Indonesia dengan AS sepanjang Februari 2025 mencapai US$1,57 miliar. Setelah AS, tiga besar mitra dagang dimana Indonesia mengalami surplus, India senilai US$1,27 miliar dan Filipina senilai US$753,3 juta.
Menurut data BPS, komoditas penyumbang surplus Februari 2025, negara Amerika Serikat tentu surplus didorong mesin dan perlengkapan elektrik, pakaian dan asesoris (rajutan) dan alas kaki.