Logo Bloomberg Technoz

Sekadar informasi, surpres berikut naskah RUU Perampasan Aset telah dikirimkan kepada DPR pada Kamis, 4 Mei 2023.

Dalam surat itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU itu bersama DPR.

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah berkomunikasi dengan para ketua umum partai politik soal RUU Perampasan Aset. Menurut dia, seluruh bos anggota DPR tersebut juga ingin beleid itu segera dibahas dan disahkan.

"Semuanya nampaknya sama. Semua ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR. Pemerintah, Ketua Parpol, DPR semua sama," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, 14 April lalu.

(bbn)

No more pages