Logo Bloomberg Technoz

Pimpinan DPR Menanti Pembahasan RUU Perampasan Aset

News
20 May 2023 09:00

Suasana sidang paripurna ke-20 DPR RI. Salah satu agendanya pengesahan RUU 8 Provinsi Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Suasana sidang paripurna ke-20 DPR RI. Salah satu agendanya pengesahan RUU 8 Provinsi Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pimpinan DPR RI tengah menanti pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset di rapat pimpinan (rapim).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat (19/05). Ia mengatakan bahwa dirinya tengah mendorong pihak Kesetjenan Parlemen untuk membawa RUU itu ke rapim.

 "Kita lagi koordinasikan dengan pihak kesetjenan seberapa banyak bahan yang kita harus rapim," ujarnya kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dasco memastikan bahwa DPR tak akan menunda pembahasan jika surat presiden (surpres) untuk RUU Perampasan Aset itu sudah dikirim dari pemerintah ke Setjen DPR RI. Dia menekankan pimpinan Parlemen berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut.

"Kalau memang nanti harus rapim, ya berarti itu kita rapimkan langsung. Mekanismenya memang begitu," kata dia.