Logo Bloomberg Technoz

Malaysia Bantah Klaim AS soal Tarif 47% untuk Produk Impor

News
05 April 2025 11:00

Ilustrasi bendera Malaysia (Foto: Bloomberg)
Ilustrasi bendera Malaysia (Foto: Bloomberg)

Anders Melin - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintah Malaysia membantah klaim Amerika Serikat yang menyebut negara tersebut memberlakukan tarif hingga 47% terhadap barang-barang impor asal Negeri Paman Sam. Malaysia menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan Washington untuk mencari solusi adil atas persoalan perdagangan yang ada.

“Pengenaan tarif resiprokal tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas dan adil sebagaimana tercantum dalam aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” demikian pernyataan Kementerian Perdagangan Malaysia, Jumat malam (4/4/2025), membantah tuduhan otoritas AS terkait besaran tarif tersebut.

Malaysia dikenakan tarif sebesar 24% oleh Donald Trump sebagai bagian dari kebijakan dagang yang lebih luas. AS mengklaim kebijakan tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan yang besar dengan sejumlah negara mitra. Langkah ini menjadi kelanjutan nyata dari keluhan lama Presiden Trump dan berpotensi memicu aksi balasan dari negara lain, serta mengacaukan strategi dunia usaha dan konsumen.

Pemerintah Malaysia saat ini masih mengkaji dampak dari pengenaan tarif tersebut dan sedang mempertimbangkan ulang proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini yang sebelumnya dipatok di kisaran 4,5%-5,5%. Meski demikian, pemerintah Malaysia tidak memperkirakan akan terjadi resesi atau perlambatan ekonomi yang signifikan.