Logo Bloomberg Technoz

Trump Digugat Atas Kebijakan Tarifnya Oleh Lembaga Hukum di AS

News
05 April 2025 07:40

Presiden AS Donald Trump saat pengumuman tarif di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC, AS,Rabu (2/4/2025). (Kent Nishimura/Bloomberg)
Presiden AS Donald Trump saat pengumuman tarif di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC, AS,Rabu (2/4/2025). (Kent Nishimura/Bloomberg)

Peter Blumberg - Bloomberg News 

Bloomberg, Salah satu lembaga hukum paling berpengaruh di Amerika Serikat (AS), The New Civil Leberties Alliance (NCLA), menggugat kebijakan tarif resiprokal yang baru saja diumumkannya.

Menurut The New Civil Leberties Alliance, Trump secara ilegal memberlakukan tarif pada barang-barang China. NCLA yang mewakili bisnis alat tulis ritel bernama Simplified mengklaim bahwa akan mengalami kerugian parah imbas tarif yang dinilai sebagai tindakan inkonstitusional itu.

Gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Florida ini merupakan tantangan hukum pertama terhadap tarif baru AS. Pengumuman tarif resiprokal ini membuat Wall Street jatuh dan pasar keuangan global terguncang.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem yang juga turut sebagai tergugat bersama dengan lembaganya, membela tarif tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.