Trump Digugat Perusahaan AS karena Kebijakan Tarif Bikin Rugi
News
04 April 2025 13:20

Peter Blumberg - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump digugat di Florida oleh sebuah bisnis alat tulis eceran kecil yang mengklaim akan menderita kerugian "parah" dampak dari kebijakan tarif yang dinilai "inkonstitusional"-nya terhadap Tiongkok.
Dalam gugatan hukum AS pertama yang menentang penerapan tarif tertinggi oleh presiden dalam lebih dari satu abad, Simplified yang berkantor pusat di Pensacola mengatakan bahwa akan membayar ekstra untuk mengimpor produk dari Tiongkok akan menimbulkan "kerugian kompetitif dalam bentuk biaya yang lebih tinggi, kerugian kompetitif, dan hilangnya keuntungan."
Simplified mengklaim dirinya sebagai bisnis milik wanita yang menjual agenda kalender premium dan peralatan organisasi lainnya. Dalam pengaduan pengadilan federal yang diajukan pada hari Kamis, ia menuduh bahwa presiden secara tidak benar mengabaikan Kongres dengan mengenakan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.
"Ia akan diberi wewenang untuk menyatakan keadaan darurat nasional berdasarkan beberapa masalah nasional yang sudah berlangsung lama, kemudian mengenakan tarif yang konon atas nama keadaan darurat tersebut — dengan demikian mengabaikan batasan terperinci yang telah ditetapkan Kongres pada kewenangan tarif yang telah diberikannya," menurut pengaduan tersebut.