Logo Bloomberg Technoz

Respon Tarif Trump, Prabowo Perintahkan Pelonggaran Aturan Dagang

Dovana Hasiana
04 April 2025 13:00

Open House Presiden Prabowo dihadiri Ojol (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Open House Presiden Prabowo dihadiri Ojol (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan hambatan non-tarif (non-tariff barrier). 

Perintah itu dikeluarkan untuk menanggapi tarif resiprokal yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32% terhadap Indonesia. 

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi," sebagaimana dikutip melalui situs Kementerian Luar Negeri, Jumat (4/4/2025). 

Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

Selain itu, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.