Logo Bloomberg Technoz

Rest Area KM 52 B Tol Japek Ditutup Sepanjang Arus Balik Lebaran

Merinda Faradianti
04 April 2025 06:40

Jasa Marga Perpanjang Jalur One Way, Saat Ini Berlaku Dari Km 68 Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d Km 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang (Jasa Marga)
Jasa Marga Perpanjang Jalur One Way, Saat Ini Berlaku Dari Km 68 Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d Km 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang (Jasa Marga)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI atau Korlantas Polri melakukan penutupan sementara terhadap tempat istirahat atau rest area pada KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini diambil dalam upaya mengurangi kepadatan atau kemacetan yang terjadi di sepanjang rute arus balik Lebaran 2025.

Berdasarkan unggahan akun resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc, rest area KM 52 B ditutup sejak Kamis (03/04/2025) pukul 14.00 WIB hingga akhir masa arus balik yang diprediksi terjadi mulai Selasa pekan depan (08/04/2025).

"Penutupan sementara arus balik tempat istirahat Km 52 B dilakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Selasa 8 April 2025 pukul 09.00 WIB," tulis akun Korlantas Polri.

Kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan istirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM 42 B ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tak hanya itu, bagi pemudik agar tidak menepi di bahu jalan imbas penutupan rest area ini.

"Di luar jadwal dimaksud petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional," tulis Korlantas Polri.