Logo Bloomberg Technoz

Kena Denda Rp9 T, Tiktok Dituduh Kirim Data Uni Eropa ke China

News
03 April 2025 20:40

TikTok. (Bloomberg)
TikTok. (Bloomberg)

Samuel Stolton - Bloomberg News

Bloomberg, Pemilik aplikasi media sosial TikTok, ByteDance Ltd. berpotensi kena denda privasi lebih dari €500 juta atau Rp9,28 triliun jika dinyatakan terbukti mengirimkan data pengguna di Eropa secara ilegal ke China. Putusan ini akan menambah reaksi global yang berkembang atas aplikasi berbagi video tersebut.

Menurut sejumlah sumber yang mengetahui isu ini, Komisi perlindungan data Irlandia, regulator utama perusahaan di Eropa, akan mengeluarkan hukuman terhadap TikTok sebelum akhir April 2025.

Langkah itu dilakukan setelah penyelidikan panjang menemukan bahwa bisnis Tiongkok melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa dalam mengirim informasi ke Tiongkok untuk diakses oleh para insinyurnya.