Respons Pemerintah Usai Trump Kenakan Indonesia Tarif Resiprokal
Merinda Faradianti
03 April 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya buka suara soal kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menerapkan tarif resiprokal kepada sejumlah negara. Indonesia, termasuk yang terkena yaitu sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menghitung dampak pengenaan tarif resiprokal tersebut. Toh, tarif ini akan berlaku mulai pekan depan atau Rabu, 9 April 2025.
"Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya, Kamis (03/04/2025).
Menurut dia, pengenaan tarif resiprokal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
Dia mengklaim, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah strategi dan langkah awal untuk mengantisipasi kebijakan tarif resiprokal Donald Trump sejak Januari 2025. Menurut dia, sejumlah tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal ini.