Respons Kemenkeu soal Laporan Bank Dunia soal Kinerja Pajak RI
Dovana Hasiana
02 April 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan fokus peningkatan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) menjadi salah satu agenda organisasi, di mana programnya direncanakan akan dimasukkan pada rencana strategis DJP pada 2025-2029.
Adapun, pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi laporan Bank Dunia atau World Bank yang menyatakan Indonesia memiliki kinerja yang buruk dalam pengumpulan pendapatan pajak. Hal ini sebagaimana termaktub dalam laporan bertajuk "Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia”.
"Komitmen DJP untuk senantiasa berupaya meningkatkan rasio dilakukan secara berkesinambungan melalui kebijakan pendapatan negara yang diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan publik," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (2/4/2025).
Dwi mengatakan arah kebijakan pendapatan negara antara lain dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan, memberikan insentif perpajakan yang makin terukur dan terarah, mendorong tingkat kepatuhan serta perluasan basis perpajakan, mendorong sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian dan kebijakan perpajakan internasional, reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan aset, serta inovasi layanan melalui penguatan tata kelola.
Dalam rangka penguatan basis perpajakan, kata Dwi, DJP melakukan kegiatan intensifikasi melalui perluasan edukasi perpajakan untuk mengubah perilaku kepatuhan pajak, penguatan aktivitas pengawasan kepatuhan pajak dan law enforcement, prioritas pengawasan atas wajib pajak kaya atau high wealth individual (WP HWI) beserta WP Grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital, peningkatan kerja sama perpajakan internasional serta pemanfaatan forensik digital.