Pramono Anung Sudah Teken Pergub PSSU Hanya Lulusan SD
Dinda Decembria
31 March 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur DK Jakarta Pramono Anung mengklaim telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) syarat pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSSU) atau pasukan orange. Dalam beleid tersebut, salah satunya, hanya mewajibkan calon petugas PSSU berijazah sekolah dasar atau SD.
"SD saja cukup. Saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata dia kepada awak media di Rumah Dinas Gubernur di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Tak hanya itu, kata dia, Pergub baru tersebut juga mengatur ulang sistem evaluasi terhadap para petugas PSSU. Selama ini, para petugas harus menjalani evaluasi setiap tahun. Hal ini menimbulkan ketakutan tahunan.
Sekarang, kata dia, evaluasi para petugas PSSU akan berdurasi tiap tiga tahun. Akan tetapi, evaluasi akan dilaksanakan menyeluruh terutama soal kinerja tiap petugas.
“Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang,” ujar Pramono.