Le Pen Dinyatakan Bersalah, Bisa Batal Maju Capres Prancis 2027
News
31 March 2025 18:40

Gaspard Sebag - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Paris menyatakan, pemimpin sayap kanan Marine Le Pen bersalah dalam kasus penggelapan dana Uni Eropa. Akan tetapi, hakim belum mengatakan apakah akan mengambil hak politik Le Pen untuk maju kembali sebagai calon Presiden Prancis pada Pemilu berikutnya.
Sebelumnya, jaksa menurut Le Pen segera dijatuhi hukuman larangan mencalonkan diri selama lima tahun. Jika dikabulkan, dia berarti tak bisa maju pada Pemilu 2027 — atau dua tahun lagi.
Jika majelis hakim setuju, Le Pen tak akan mendapatkan kesempatan untuk menunda hukumannya; seandainya pun mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pada saat berita ini ditulis, majelis hakim di pengadilan pidana Paris masih membacakan keputusan mereka dalam kasus ini.