Sentil Wali Kota Depok, Bima Arya Larang Mobil Dinas untuk Mudik
Dovana Hasiana
31 March 2025 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penegasan itu sebagai respons Bima Arya usai Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Bima Arya mengatakan, mobil dinas adalah aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik.
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," tegas Bima, Senin (31/3/2025).
Dia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal aturan tersebut. "Jaga aturan itu, ini sudah aturan yang tidak berubah," imbuh Bima