Sinarmas Land Ltd Berniat Delisting dari Bursa Singapura (SGX)
Sultan Ibnu Affan
29 March 2025 10:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sinarmas Land Ltd, sebuah perusahaan milik keluarga Widjaja mengajukan menghapus saham dalam perdagangan di bursa Singapura dengan menawarkan voluntary unconditional cash offer atas saham beredar dengan total senolai SGD1,31 miliar.
Sinarmas Land Ltd telah mengumumkan atau delisting di Singapore Exchange (SGX), Kamis (27/3/2025) kemarin dengan penawaran pembelian kembali saham treasury senilai SGD 0,31/saham.
Harga tersebut termasuk premi sebesar 12,7% di atas harga perdagangan terakhir Sinarmas Land sebesar SGD 0,275 per saham per 24 Maret lalu. Satu hari berselang perusahaan meminta penghentian perdagangan atas sahamnya.
Hal ini juga mencerminkan premi sekitar 17,1, 5,6 dan 14,6% di atas harga rata-rata volume tertimbang saham selama periode 1, 3, 6 hingga 36 bulan masing-masing termasuk hari penutupan perdagangan pasar saham, lanjut pernyataan perusahaan.
Namun, harga penawaran ini merupakan diskon 73,9% terhadap nilai aset bersih perseroan sebesar SGD 1,19 per saham berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024 lalu.