Logo Bloomberg Technoz

Adapun PP ini berfokus pada lima poin utama yang bertujuan memastikan keselamatan anak-anak di ruang digital:

Pertama, platform digital wajib menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dibandingkan kepentingan komersial.

Kedua, anak-anak harus dilindungi dari paparan konten berbahaya, eksploitasi komersial, dan ancaman terhadap data pribadi. Larangan profiling data anak juga diatur dalam PP ini.

Ketiga, terdapat pembatasan usia dalam pembuatan akun digital secara mandiri, sesuai dengan tumbuh kembang anak. Namun, anak-anak masih dapat menggunakan akun dengan pendampingan orang tua. "Sekali lagi ini bukan pembatasan akses secara umum kalau anaknya menggunakan milik orang tua dengan pendampingan orang tua itu diperbolehkan," ujar Meutya.

Keempat, platform digital dilarang menjadikan anak-anak sebagai komoditas komersial dalam bentuk apa pun.

Terakhir, sanksi yang tegas akan diberikan kepada platform yang melanggar ketentuan ini, di mana PP ini tidak memberikan sanksi kepada orang tua atau anak-anak, tetapi menargetkan platform digital yang abai terhadap perlindungan anak.

(prc/frg)

No more pages