Logo Bloomberg Technoz

Menaker Akan Panggil Aplikator yang Beri THR Ojol Rendah

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 March 2025 14:40

Driver ojek daring (ojol) memoerlihatkan informasi bonus hari raya di kawasan Gatot Subroto, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Driver ojek daring (ojol) memoerlihatkan informasi bonus hari raya di kawasan Gatot Subroto, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan akan memanggil sejumlah penyedia jasa aplikasi ojek dan taksi online. Hal ini dilakukan sebagai respon pemerintah soal pemberian tunjangan hari raya atau THR Ojol berbentuk bonus hari raya (BHR) yang sangat minim kepada mitra atau pengemudi.

Sebelumnya, beredar kabar, sejumlah pengemudi menerima BHR dalam jumlah yang sangat kecil sekitar Rp50 ribu. Mereka pun mengungkap perusahaan aplikator menetapkan skema yang rumit sehingga mitra sulit memenuhi kriteria untuk menerima BHR dalam jumlah tinggi.

“Ada [rencana memanggil]. Ini lagi di atur jadwalnya. Harusnya sekarang [Kamis], tapi ada jadwal ke Istana,” kata Yassierli dikutip, Jumat (28/03/2025).

Dia mengklaim, kementeriannya belum bisa memastikan apakah pemanggilan sejumlah perusahaan aplikator ojol bisa terlaksana sebelum Idulfitri 1446 Hijriah — yang kemungkinan jatuh pada 31 Maret 2025. Di sisi lain, dia pun tak bisa menjanjikan dampak atau efek yang besar dari pertemuan yang paling maksimal hanya menghasilkan imbauan.

Hopefully, [sebelum lebaran] saya gak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” kata Yassierli.