Logo Bloomberg Technoz

Kata Dispar soal Pengawasan Aturan Baru Wisman ke Bali

Dinda Decembria
28 March 2025 14:00

Pariwisata pulau Bali. (dok Bloomberg)
Pariwisata pulau Bali. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyebut pengawasan soal Surat Edaran Gubernur Bali nomor 7 dari penyempurnaan dari SE nomor 4 tahun 2023 mengenai wisatawan yang bakal berkunjung ke Bali akan dibantu pantau oleh Satpol PP sektor pariwisata.

“Satpol PP Pariwisata, dan itu melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan di Satpol PP sendiri. Pengawasannya itu,” kata Tjokorda kepada Bloomberg Technoz, Jumat (28/3).

“Iya, mereka turun lapangan, dicek semua. Artinya, kalau untuk SE-nya secara keseluruhan,” tambahnya.

Mengenai perlunya turis asing memiliki sim internasional, kata Tjokorda agar mereka tertib menggunakan kendaraan di Bali dan diharapkan tidak mengulang kejadian sama yakni melanggar lalu lintas.

“Bapak pimpinan Gubernur ingin semua bagus, ingin semua tertib lah, ya kan? Dan ini dilihat beberapa kejadian-kejadian itu memang terjadi karena itu,” katanya.