Bank Dunia Soroti Masalah Pajak RI, Ungkit Ekonomi 'Bawah Tanah'
Dovana Hasiana
28 March 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Dunia atau World Bank menyoroti ekonomi bawah tanah (underground economy) Indonesia yang cukup besar berkontribusi terhadap kesenjangan kepatuhan pajak.
Menyitir berbagai sumber, ekonomi bawah tanah merujuk kepada kegiatan ekonomi yang tidak dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak menjadi objek pajak.
Menurut Bank Dunia, hal tersebut tercermin dari rasio pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap Produk Domestik Bruto yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara sejawat Indonesia yang beroperasi pada tingkat yang sama. Sehingga, hal ini menunjukkan kurangnya efisiensi dalam pemungutan pajak.
"Salah satu faktor penting yang berkontribusi terhadap inefisiensi ini adalah prevalensi [kelaziman] informalitas, yang mengakibatkan kesenjangan dalam kepatuhan pajak," sebagaimana termaktub dalam laporan bertajuk Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia, dikutip Jumat (12/3/2025).
Bank Dunia memberikan estimasi rata-rata kesenjangan kepatuhan (compliance gap) adalah Rp548 triliun pada 2016-2021. Adapun, kesenjangan kepatuhan merujuk pada selisih antara realisasi dan potensi penerimaan. Angka itu terdiri dari kesenjangan kepatuhan dalam jenis PPN Rp387 triliun dan PPh Badan Rp161 triliun.