Menteri Yassierli: 40 Perusahaan Dilaporkan Soal Masalah THR
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 March 2025 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kementerian baru saja menerima laporan tentang dugaan persoalan pembayaran uang tunjangan hari raya (THR) pada sekitar 40 perusahaan. Akan tetapi, dia tak merinci jenis laporan dan dugaan pelanggaran THR yang terjadi di tiap perusahaan tersebut.
“Tapi kita belum lihat detil kasusnya apa dan ini seperti apa,” kata Yassierli dikutip, Jumat (28/03/2025).
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan akan tetapi membuka posko pelaporan masalah THR selama periode Idulfitri 1446 Hijriah. Setiap pekerja, kata dia, bisa menyerahkan laporan dan akan segera diverifikasi.
Dia pun mengklaim, tim pengawas ketenagakerjaan akan langsung melakukan pengecekan dan mevalidasi laporan tersebut.
Jika valid, maka pengawas ketenagakerjaan akan memberikan data pemeriksaan setelah itu pihaknya akan mengeluarkan pemanggilan pertama. Jika tidak ditanggapi maka akan dikeluarkan panggilan kedua. Jjika tetap memberikan respons dalam tiga hari, tim akan langsung mengeluarkan rekomendasi ke kementerian.