Logo Bloomberg Technoz

Kementerian juga melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran terhadap tanaman yang dilarang untuk dibudidayakan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat melaporkan temuan mencurigakan kepada aparat terkait.

Kementerian juga akan memanfaatkan agenda promosi internasional untuk memastikan wisatawan mancanegara bahwa Indonesia berkomitmen menjaga keamanan destinasi wisatanya.

“Kita akan melakukan promosi ke promotor, travel agent dan event ke luar negeri juga kita akan mengatakan akan mengurangi,  kemungkinan terjadi penanaman liar seperti itu,” ungkapnya,

Kemenpar juga menggandeng Kementerian Kehutanan untuk memperketat pengawasan di TNBTS, salah satunya melalui kegiatan patroli rutin.

Awal Mula Ditemukan Ladang Ganja

Porles Lumajang pertama kali mengungkap kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tenggar Semeru pada akhir September 2024. Kasus ini berawal dari pengungkapan peredaran ganja di Kecamatan Tempusari, yakni perbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.

Polres Lumajang berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering dengan berat lebih dari satu kilogram. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan selama sekitar satu setengah bulan hingga akhirnya polisi mendapatkan petunjuk mengenai lokasi penanaman ganja yang berada di kawasan hutan Desa Argosari, masih dalam wilayah TNBTS.

Dari hasil investigasi, terungkap adanya lebih dari 40 titik lokasi penanaman ganja di kawasan TNBTS, Desa Argosari.

Kasus tersebut pun telah dibawa ke Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur dengan enam orang terdakwa dan satu orang sosok misterius bernama Edy yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keenam terdakwa tersebut adalah Tomo bin Sutamar, Tono bin Mistam, Bambang bin Narto, Suwari bin Untung, Jumaat bin Seneram, dan Ngatoyo. Mereka adalah warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Adapun terdakwa gatoyo, telah meninggal sehingga dakwaannya gugur.

Dalam persidangan kasus ladang itu, terungkap bahwa ada 59 spot penanaman ganja di kawasan konservasi tersebut, tepatnya berada di zona rimba.

(dec/spt)

No more pages