Logo Bloomberg Technoz

Warga Kritisi Dirjen Pajak Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BTN

Merinda Faradianti
27 March 2025 17:52

Dok. Bank BTN
Dok. Bank BTN

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan mengkritisi soal rangkap jabatan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang juga menjadi Komisaris Utama di Bank Tabungan Negara (BTN).

Ia mempertanyakan soal keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia nantiny. Menurut Rinto, rangkap jabatan tersebut bukan hanya soal etik, namun menjadi bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar hukum, pemerintahan yang baik, dan keadilan konstitusional.

"Kami dari Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keprihatinan dan penolakan keras terhadap praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak saat ini," kata Rinto dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Rinto menganalogikan, bahwa Dirjen Pajak merupakan panglima dalam pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap wajib pajak. Di mana, para pejabatnya di gaji negara dan diberikan mandat untuk bersikap adil serta netral terhadap seluruh wajib pajak.

"Namun, bagaimana mungkin seorang Dirjen dapat bersikap objektif terhadap BTN, jika pada saat yang sama ia menerima gaji dan fasilitas sebagai Komisaris Utama BTN? Ini adalah konflik kepentingan struktural, dan merupakan bentuk potensi penyalahgunaan kekuasaan yang terang- benderang," tegasnya.