Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Yakin PNBP Meningkat Usai Revisi PP Tarif Royalti Berlaku

Mis Fransiska Dewi
27 March 2025 15:00

Menteri ESDMl Bahlil Lahadalia di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 16 Maret 2025. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Menteri ESDMl Bahlil Lahadalia di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 16 Maret 2025. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan meningkat setelah revisi peraturan pemerintah (PP) soal penyesuaian tarif royalti bagi komoditas mineral dan batu bara (minerba) diimplementasikan.

Revisi PP yang dimaksud a.l. pertama, PP No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Kedua, PP No. 15/2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/ atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

“[Hal] yang jelas ada peningkatan pendapatan,” kata Bahlil di sela acara Pelepasan Mudik Bareng Sektor ESDM 2025, Kamis (27/3/2025).

Akan tetapi, saat ditanya berapa potensi sumbangsih PNBP minerba dari kenaikan royalti yang tengah direncanakan pemerintah, Bahlil enggan mengelaborasi. “Nati kami hitung ya.”

Realisasi setoran PNBP sektor ESDM pada 2024./dok. Kementerian ESDM

Bahlil kembali menggarisbawahi adanya revisi PP tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi negara dan penambang. Ketika harga komoditas minerba naik, negara juga layak menerima pendapatan lebih besar. Sebaliknya, saat harga komoditas turun, pemerintah tak akan memberatkan pengusaha.