Bahlil Pastikan PP Royalti Minerba Rampung: Tinggal Tunggu Kepmen
Mis Fransiska Dewi
27 March 2025 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan revisi peraturan pemerintah (PP) ihwal penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) telang rampung. Dengan demikian, penyesuaian tarif royalti yang baru akan segera berlaku.
Revisi PP yang dimaksud adalah; pertama, PP No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Kedua, PP No. 15/2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/ atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.
“PP-nya sudah rampung kalau enggak salah ya. Ya tinggal menunggu kepmen [keputusan menteri]-nya saja. Karena setelah dari PP kan permen [peraturan menteri]. Permennya pun sudah hampir kami selesaikan,” kata Bahlil ditemui seusai acara Pelepasan Mudik Bareng Sektor ESDM 2025, Kamis (27/3/2025).
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan PP tersebut hanya tinggal memberikan penomoran saja sebelum diterbitkan. “Tinggal nunggu penomoran saja,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar berpendapat, kenaikan tarif royalti akan berakibat fatal bagi penambang.