Respons Smartfren (FREN) Soal Gugatan Waran Imbas dari Merger
Muhammad Fikri
27 March 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara soal gugatan yang diajukan sejumlah pemegang waran FREN ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan diajukan karena pemegang Waran Seri III FREN merasa dirugikan dengan kebijakan percepatan konversi waran FREN imbas merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Corporate Secretary FREN James Wewengkang menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum menerima berkas gugatan yang dimaksud.
"Sehingga kami belum mengetahui lebih detail mengenai uraian lengkap gugatan," ujar James dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/3/2025).
"Kami menyakini bahwa tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan atas pemberitaan ini hingga surat ini disampaikan."