Logo Bloomberg Technoz

"Saya tidak mau berprasangka buruk, yang jelas revisi regulasi itu harus diselesaikan segera. Apalagi terbukti kenaikan impor secara drastis dan membuat industri tekstil domestik bangkrut," kata dia.

Bom Waktu 

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan molornya revisi Permendag tersebut memang masih karena perlu pembahasan yang komprehensif.

Dengan kata lain, pembahasan revisi Permendag tersebut, yang akan mengetatkan produk impor juga turut berdampak bagi importir dalam negeri. Apalagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama Januari - Februari tahun ini juga telah anjlok hingga 21%.

Persoalan tersebut, menurut Bhima, yang hingga kini mungkin masih jadi pembahasan oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan pelaku usaha atau industri.

"Memang ada beberapa pihak, terutama importir juga khawatir regulasi impor yang lebih ketat itu bisa menurunkan omset mereka. Di satu sisi juga permintaan domestiknya sedang turun, sedang jatuh daya beli masyarakatnya," ujar Bhima.

"Jadi masih ada negosiasi di situ, melihat indikator-indikator impor terakhir. Dan juga dari sisi pengusaha domestik memang [tetap juga] terus-menerus mendorong revisi Permendag 8 2024 ini."

Meski demikian, Bhima juga tetap mengkhawatirkan berlarutnya pembahasan revisi Permendag tersebut akan dapat menjadi bom waktu lantaran Indonesia tetap dibanjiri barang impor.

"Kalau terlalu dibahas juga itu nanti bisa jadi bom waktu karena barang impornya masuk terus, pengawasannya masih lemah," kata dia.

Catatan Penting

Tetapi, lanjut dia, jika pembahasan tersebut juga tergesa-gesa, akan tetap menjadi 'bumerang' bagi pemerintah yang diperkirakan akan menerima gugatan, yang pada akhirnya berujung revisi lagi.

Untuk mencegah hal itu, Bhima pun meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemendag, untuk memperhatikan secara detil dalam proses revisi aturan relaksasi barang impor tersebut, yang didorong untuk lebih spesifik terhadap subsektor komoditas.

"Permendag 8/2024 ini Ppngaturannya terpadu tapi gak ngefokus, gak didetail. Nah, sementara situasinya kan yang mengancam produk dalam negeri ini adalah barang-barang impor. tidak semuanya, misalnya pakaian jadi, tekstil, artinya apa? artinya memang harus ada pengaturan satu persatu nih nanti perkomoditas atau paling gak per subsektor barangnya," tutur dia.

"Tetapi, keseringan merevisi aturan soal impor tidak bagus juga untuk kepastian dunia usaha dan investasi juga, terutama investor yang butuh bahan baku impor dan belum ada substitusi produk domestiknya. Jadi memang harapannya segera keluar bulan April Pasca Lebaran, jangan terlalu lama tapi tadi dibuat secara sektoral."

(ain)

No more pages