Logo Bloomberg Technoz

Eks Jubir KPK Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap Harun Masiku

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 March 2025 10:40

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku dapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari penyidik lembaga antirasuah tersebut. Hari ini, dia rencananya akan memberikan keterangan untuk kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini [kemarin] melalui chat WA [Whatsapp],” kata Febri kepada awak media, dikutip Kamis (28/3/2025).

Dia mengklaim sangat menghormati proses hukum yang tengah ditempuh penyidik KPK. Akan tetapi, dia meminta pemeriksaan ditunda hingga dirinya menyelesaikan pendampingan hukum kepada kliennya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menjalani sidang lanjutan pagi ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat ini, KPK sudah menyeret Hasto sebagai terdakwa dua kasus korupsi yaitu kasus suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024, dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

Awalnya, Hasto mendapat pendampingan hukum hanya oleh sejumlah kader PDIP dan rekan partai tersebut yang berprofesi sebagai advokat. Jelang persidangan perdana, mereka kemudian baru menambah armada termasuk merekrut Febri.