Bloomberg Technoz, Jakarta - Apple Inc secara resmi akan mulai menjual iPhone 16 pada 11 April 2025 mendatang di Indonesia.
iPhone 16 series pertama kali diluncurkan secara global oleh CEO Apple Tim Cook dalam event Glowtime, di Cupertino, California, AS, yang ditayangkan secara langsung dari berbagai media live streaming Apple pada 9 September 2024, atau 10 September 2024 waktu Indonesia.
iPhone 16 series yang diperkenalkan saat itu mulai dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, dan pada saat itu tersedia untuk dapat bisa dipesan pada 13 September 2024.
Menariknya dalam perilisan secara global iPhone 16 series, Indonesia saat itu tidak masuk dalam jajaran prioritas penjualan secara Pre-Order (PO) Apple. Negara tetangga Malaysia justru masuk dalam jajaran 57 negara yang menjadi prioritas PO produk iPhone 16 bersama dengan beberapa negara lainnya termasuk Australia, Kanada, China, Korea Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, AS, Singapura, dan Thailand.
Fitur yang Ditawarkan iPhone 16 Series
Pada peluncurannya, secara keseluruhan, seri iPhone 16 menghadirkan peningkatan signifikan dalam desain, performa, dan fitur-fitur terbaru, terutama dengan integrasi teknologi AI yang canggih.
iPhone 16 Pro dan Pro Max hadir dengan berbagai pembaruan signifikan. Keduanya ditenagai oleh chip A18 Pro yang menawarkan performa lebih cepat dan efisien. Dengan layar yang lebih besar dan fitur kamera pro inovatif bernama Control Camera, pengguna dapat mengontrol fokus dan zoom seperti pada kamera DSLR. Kamera utama 48 MP dengan sensor quad-piksel memungkinkan resolusi dan frame-rate tertinggi di iPhone, sementara kamera Ultra Wide 48 MP dan lensa telefoto 5x memberikan kemampuan zoom yang lebih baik.
Bodi titanium yang ringan dan kuat menjadi material utama, tersedia dalam empat warna: Black, Natural, White, dan Desert Titanium. Daya tahan baterai iPhone 16 Pro Max diklaim menjadi yang terlama dalam sejarah iPhone. Selain itu, perangkat ini juga dilengkapi dengan Apple Intelligence, teknologi AI yang memudahkan pengguna dalam menulis, meringkas teks, dan membuat gambar secara otomatis.

Sementara itu, iPhone 16 dan iPhone 16 Plus membawa desain kamera belakang vertikal seperti iPhone X dan dilengkapi dengan Action Button yang berfungsi sebagai pintasan untuk berbagai fungsi. Layar OLED pada iPhone 16 berukuran 6,1 inci dengan resolusi 2.556 x 1.179 piksel, sementara iPhone 16 Plus memiliki layar 6,7 inci dengan resolusi 2.796 x 1.290 piksel.
Selain itu, dynamic Island memungkinkan animasi dinamis di sekitar notch untuk notifikasi seperti panggilan telepon dan alarm. Kamera utama 48 MP yang sama dengan model Pro disematkan, bersama dengan kamera telefoto 12 MP yang memberikan zoom optik 2x.
Tak hanya itu, fitur video spasial memungkinkan pengguna merekam video yang kompatibel dengan headset augmented reality Apple Vision Pro. Chip A18 yang digunakan pada seri ini menawarkan kecepatan 30% lebih tinggi dengan efisiensi daya yang lebih baik. Dukungan ray tracing berbasis hardware juga memungkinkan tampilan visual dalam game menjadi lebih realistis.
Daya tahan baterai pada kedua model ini juga diklaim meningkat. iPhone 16 mampu bertahan hingga 22 jam untuk pemutaran video, sementara iPhone 16 Plus bertahan hingga 27 jam. Kedua model mendukung teknologi Wi-Fi 7, MagSafe charging, dan memiliki sertifikasi IP68 yang menjadikannya tahan air dan debu. Apple Intelligence yang diperkenalkan sebagai bagian dari iOS 18 akan tersedia pada akhir 2024, dengan dukungan bahasa tambahan seperti Spanyol, Prancis, Jepang, dan Mandarin pada tahun 2025.
iPhone 16 Tak Bisa Masuk Terkendala TKDN
Namun, hingga awal Oktober 2024 setelah peluncuran iPhone 16 secara global, produk tersebut nyatanya belum juga hadir di Indonesia. Akibatnya kepastian produk tersebut untuk masuk ke Indonesia tak luput jadi pertanyaan.
Hingga pada akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan tegas menyatakan Apple Indonesia belum bisa memasukkan perangkat baru iPhone 16 karena terjegal aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas sebuah barang impor yang masuk ke dalam negeri.
Melalui Kemenperin, pemerintah Indonesia membuat sekitar tiga skema sesuai aturan Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Apple Indonesia lantas memilih skema inovasi, atau pilihan terakhir lewat pembangunan Apple Academy di BSD, Tangerang, Batam, Surabaya, dan Bali.
Dalam perkembangannya saat itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Apple memenuhi persyaratan TKDN sebesar 35% untuk perangkat telekomunikasinya. Hal ini didasarkan pada komitmen Apple untuk berinvestasi Rp1,7 triliun sebagai syarat pemenuhan TKDN melalui skema inovasi guna memungkinkan penjualan produk di Indonesia. Namun, realisasi investasi tersebut baru mencapai Rp1,4 triliun.
Tagih Investasi Baru Apple
Oleh karena itu, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024), Menteri Perindustrian Agus lantas menyoroti bahwa penjualan perangkat Handphone, Komputer, Teknologi (HKT) Apple di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp30 triliun pada 2023. Kemenperin mempertimbangkan peningkatan nilai TKDN agar lebih tinggi, mengingat pentingnya perlakuan adil bagi perusahaan yang telah melakukan investasi besar dalam pabrik di Indonesia.
Dengan demikian, Kemenperin mengarahkan Apple untuk melakukan tiga langkah utama, yaitu; pertama, mendirikan pusat R&D di Indonesia. Selain Apple Academy, Apple diharapkan membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia untuk memperkuat ekosistem teknologi dalam negeri.
Kedua, mengintegrasikan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC)-nya. Menurut Agus, dari enam kategori komponen Apple, Kemenperin telah mengidentifikasi 17 perusahaan Indonesia yang berpotensi memproduksi komponen untuk rantai pasok Apple. Business matching akan dilakukan untuk memfasilitasi kerja sama ini.
Untuk diketahui, saat ini rantai pasok global Apple di Asia Tenggara melibatkan 35 supplier di Vietnam, 24 di Thailand, 23 di Singapura, dan 19 di Malaysia. Sementara, di Indonesia, baru satu supplier yang tercatat dalam GVC Apple. Sehingga, Kemenperin menargetkan peningkatan jumlah ini agar dapat bersaing dengan negara tetangga di kawasan.
"Ketiga melanjutkan pengembangan Apple academy. Ini yang akan kita negosiasikan dengan Apple ke depan," jelas Agus.
Agus juga menegaskan aturan TKDN akan dievaluasi setiap tiga tahun hingga 2026, guna memastikan peningkatan kontribusi Apple terhadap ekosistem industri lokal.
Respons Awal Apple
Apple merespons awal dengan proposal investasi hampir US$10 juta, berupa pabrik perakitan komponen mesh AirPod Max di Bandung, Jawa Barat. Rencana tersebut akan melibatkan investasi Apple di sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat, melalui skema kemitraan dengan beberapa pemasoknya, kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara di depan umum, dilaporkan Bloomberg News.
Namun, karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, Apple lantas memperbaharui nilai investasinya dengan melipatkan komitmen menjadi US$100 juta di dalam proposal.
Kemenperin melalui Juru Bicaranya, Febri Hendri Antoni Arif pada 19 November silam mengakui telah menerima proposal Apple tersebut. Namun demikian, kata Febri fokus Kemenperin adalah realisasi kekurangan investasi sekitar Rp300 miliar agar skor TKDN 40% Apple Indonesia terpenuhi.
Sehingga, Kemenperin menyinggung komitmen investasi Apple mencederai aspek keadilan bagi seluruh investor. Apple juga dinilai belum menciptakan nilai tambah hingga berkontribusi atas pendalaman struktur industri dalam negeri.
Pemerintah memang menagih investasi tambahan dari Apple sebagai bagian dari menciptakan rasa keadilan. Apple juga disebut masih minim investasi dibandingkan rival produsen perangkat smartphone seperti Samsung atau Xiaomi. Padahal Apple sepanjang 2023 mampu meraup omzet Rp30 triliun dari penjualan 2,61 juta unit smartphone.
Kementerian Investasi Minta Tambahan Nilai Proposal Investasi Apple
Sejalan dengan hal tersebut, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta Apple Inc segera merealisasikan investasi di Indonesia dengan nilai US$1 miliar, sebagai bagian dari upaya perusahaan mendapatkan izin penjualan seri iPhone 16 di Indonesia.
"Saya minta, saya sudah bicara, Insya Allah untuk tahap pertama saya akan mendapatkan pernyataan tertulis mereka, investasi US$1 miliar untuk tahap pertama...mudah-mudahan dalam seminggu komitmen itu bisa saya dapat dan bisa kasih ke Kemenperin," kata Menteri Investasi Rosan Roeslani awal Desember silam.
BKPM meyakini Apple akan serius memikirkan permintaan untuk menaikkan angka investasi menjadi US$1 miliar karena Indonesia memiliki pasar potensial. Indonesia memiliki kekuatan ekonomi US$1 triliun dengan lebih dari 350 juta ponsel aktif, melebihi jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, menurut data pemerintah.
"Kita meminta itu adalah angka target yang harus dipenuhi, tapi kami rasa, kami punya keyakinan Apple punya keinginan yang serius untuk masuk investasi. Karena kita bicara negara kita, segmen market yang cukup besar ya," kata Wamen Investasi Todotua Pasaribu.
Apple Kembali Nego Nilai Investasi
Hingga pada Desember 2024, Apple kembali menaikkan nilai proposal investasinya sebesar US$1 miliar yang kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Mencangkup salah satu pemasoknya mendirikan pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag dan membantu mendanai akademi lokal yang membekali siswa dengan keterampilan teknologi, seperti coding.
Pemilihan Batam karena akses yang lebih dekat dari Singapura, sekitar 45 menit dengan kapal feri. Batam juga masuk zona perdagangan bebas hingga perusahaan-perusahaan yang yang di sana bebas dari pungutan pajak (PPnBM), juga bea masuk, mengutip dari dari Bloomberg News.
Meski demikian, lewat Juru Bicaranya, Kemenperin kala itu menegaskan masih menunggu petinggi perusahaan teknologi tersebut untuk melakukan negosiasi secara langsung, karena selama ini proses negosiasi antara kedua belah pihak baru berlangsung via aplikasi WhatsApp (WA).
"Secara formalnya belum, makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian. Negosiasi langsung. Via WA malah," kata Febri dikutip Rabu (1/1/2025).
Memang secara informal, Kemenperin sudah memberi jawaban atas rencana investasi tersebut. Apple, lanjut Febri bahkan telah mengirimkan proposal resmi ke Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.
Tak lama setelah pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Jubir Kemenperin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan menyebut Apple Inc akan mengumumkan komitmen investasinya pada Selasa, (7/1/2025).
Pengumuman, lanjut Rosan, akan diungkapkan setelah petinggi Apple bertemu dengan jajaran pihaknya dan Kemenperin. Meski begitu, Rosan tidak menjelaskan siapa petinggi Apple yang akan hadir untuk berdiskusi di Indonesia pekan depan.
Beda Sikap Kemenperin & BKPM soal Investasi Apple
Perwakilan Apple pada Selasa (7/1/2025) mengunjungi Indonesia. Mereka menyambangi kantor Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun, kedua Kementerian tersebut berbeda pandangan mengenai penerimaan proposal investasi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Kemenperin justru meminta Apple untuk mengirimkan proposal ulang. Hal tersebut lantaran proposal Apple yang telah diajukan resmi pada saat itu masih belum memenuhi TKDN dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.29/2017.
Sementara BKPM telah memberikan lampu hijau ke Apple soal proposal tersebut. Proposal itu salah satunya untuk membangun fasilitas pembuatan produk AirTag di Batam melalui investasi senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. "Pada intinya mereka bicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag yaitu US$1 miliar dolar," kata Rosan.
Nantinya, pabrik yang disebut mulai beroperasi 2026 tersebut juga diklaim dapat memasok sekitar 60% kebutuhan AirTag global dan mampu menyerap 2.000 tenaga kerja.
Meski begitu, proposal Apple yang mendapat lampu hijau dari Rosan tersebut tak serta merta membuat perusahaan dapat izin edar menjual iPhone 16 di Indonesia. Itu lantaran masih terganjal aturan TKDN yang menjadi tugas Kemenperin.
Kemenperin mengatakan bahwa proposal yang diberikan Apple kepada mereka berbeda dengan tawaran investasi pembangunan pabrik yang diberikan kepada BKPM. Kemenperin, hanya membicarakan perhitungan TKDN yang harus dipenuhi Apple melalui skema pengembangan inovasi.
Kemenperin Nilai Pembangunan Pabrik AirTags Kecil
Adapun Kemenperin menyebut perkiraan nilai investasi Apple untuk membangun pabrik AirTags di Batam hanya sebesar US$200 juta, atau sekitar Rp3,25 triliun (asumsi kurs saat ini).
Perkiraan tersebut berdasarkan hasil asesmen teknokratis internal yang dilakukan Kemenperin. Dengan demikian, hasil itu menunjukkan total nilai investasi Apple tersebut masih jauh dari US$1 miliar (Rp16 triliun).
"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya US$200 juta," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam siaran resminya, dikutip Kamis (23/1/2025).
Secara terperinci, Febri mengatakan, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi. Nilai investasi, kata dia, hanya dapat diukur dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi, yang mampu mendukung jalannya operasional pabrik ke depan.
Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi hingga US$1 miliar.
"Jika nilai investasi Apple sebesar USD1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi," tutur Febri. "Bayangkan, jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi US$1 miliar, tentu akan sangat besar sekali."
Pemerintah juga meminta Apple adil dalam membagi investasi di negara-negara lain. Dalam catatan komitmen investasi Apple di Indonesia diklaim US$1 miliar.
Bandingkan dengan Vietnam dimana Apple telah menggelontorkan dana sekitar US$15 miliar. Padahal dari sisi penjualan, Indonesia berkontribusi 2,5 juta perangkat, sedangkan Vietnam 1,5 juta.
Lampu Hijau Investasi Apple di Indonesia dari Kemenperin
Setelah tarik ulur yang cukup panjang, perusahaan teknologi asal Coupertino, California, AS, ini telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia guna memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga memungkinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Dalam skema kesepakatan investasi baru antara keduanya yang tertuang dalam MoU, hal ini memungkinkan dicabutnya kebijakan pelarangan menjual iPhone 16 setelah mengantongi sertifikat TKDN.
"Teman-teman, hamdalah, hari ini kita sudah tanda tangan MoU antara Kemenperin dan Apple. Tadi saya sampaikan, sejak awal kita prediksi negosiasi tidak akan mudah, dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantornya.
Penandatangan dilakukan secara elektronik, terang Agus, antara Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika (ILMATE) mewakili Kemenperin dengan wakil dari Apple.
Diketahui MoU kedua pihak yang berlangsung Rabu (26/2/2025), menyepakati rencana investasi pabrik AirTag di Batam (melalui mitra Apple, Luxshare Precision Industry Co Ltd.-ICT Luxshare), pabrik aksesoris dan kain mesh AirPod Max di Bandung, pendirian pusat penelitian (R&D), serta Apple Academy.
Sejalan dengan kesepakatan kedua belah pihak, Kemenperin lantas resmi menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN bagi 20 produk Apple yang ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin, untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat postel (pos dan telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan TPP Impor (Tanda Pendaftaran Produk Impor) dari Kemenperin. TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple yang di impor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.
Adapun Komdigi sendiri sudah memberikan izin sertifikasi iPhone 16 series di Indonesia, di mana tepat satu minggu setelah dikelurakannya cap TKDN dari Kemenperin.
Sertifikasi ini juga diketahui sudah muncul di laman Postel Kemenkomdigi, dan telah dikonfirmasi oleh Menkomdigi Meutya Hafid dengan nomor kode A3293 untuk iPhone 16 Pro, A3290 untuk iPhone 16 Plus, A3296 untuk iPhone 16 Pro Max, A3287 untuk iPhone 16, A3409 untuk iPhone 16e.
iPhone 16 Resmi Dijual 11 April 2025
Pada kesempatan lainnya, Apple Indonesia sendiri kini sudah menginformasi bahwa seri iPhone 16 akan mulai tersedia pada hari Jumat, 11 April 2025.
"Hari ini, Apple mengumumkan bahwa jajaran iPhone 16, termasuk iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16e, akan tersedia mulai dari Jumat, 11 April," jelas Apple Indonesia, Rabu (26/3/2025).
Sebelumnya santer terdengar bahwa produsen perangkat teknologi Apple bakal memulai pemesanan atau Pre-Order (PO) mulai hari ini Kamis (27/3/2025), salah satunya disampaikan akun Instagram @putragroup.id.
(ain)