Menurut Airlangga, arahan Prabowo disambut dan diterima cukup baik oleh pasar, khususnya usai sejumlah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Himbara yang merombak jajaran direksi dan komisaris.
Airlangga mengatakan, jajaran direksi dan komisaris itu diisi sesuai kebutuhan. Namun, jumlahnya saat ini lebih ringkas dibandingkan dengan sebelumnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan posisi komisaris Himbara yang diisi oleh struktur aktif BI bertentangan dengan regulasi BI.
"Penempatan penugasan di luar BI dalam aturan PDG 22/2020 tentang Penugasan Eksternal Bank Indonesia tidak memasukan lembaga jasa keuangan BUMN," ujar Bhima dalamn keterangan tertulis.
"Kalau jadi komisaris bank BUMN, artinya derajat BI sebagai lembaga otoritas moneter melemah. Jelas ada risiko konflik kepentingan karena BI sebagai wasit kenapa sekarang jadi pemain? Selain itu BI juga makin turun independensi nya."
Tiga dari pejabat BI dan tiga pejabat dari Kementerian Keuangan secara resmi ditetapkan sebagai komisaris dari sejumlah bank BUMN.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Umum Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024.
Adapun, pejabat BI yang ditetapkan sebagai komisaris di antaranya pertama, Kepala Departemen Sumber Manusia BI Ida Nuryanti. Ida ditetapkan sebagai Komisaris Independen dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BBTN.
Kedua, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat. Donny ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI.
Ketiga, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Edi Susianto. Edi ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI.
Selain itu, tiga pejabat dari Kemenkeu juga ditetapkan sebagai komisaris. Pertama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo ditetapkan sebagai Komisaris Utama BTN.
Kedua, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman ditetapkan sebagai Komisaris Bank Mandiri. Ketiga, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kemenkeu Suminto ditetapkan sebagai Komisaris BNI.
(ain)