Misalnya, sebuah asuransi kesehatan menanggung biaya medis rawat inap karena penyakit kecuali penyakit yang disebutkan dalam pasal perkecualian. Maka, ketika Anda mendadak jatuh sakit karena penyakit yang ada di daftar perkecualian, klaim asuransi besar kemungkinan akan ditolak. Atau, Anda membeli asuransi kesehatan yang hanya menanggung rawat inap tapi tidak menanggung rawat jalan, maka klaim hanya berlaku bila Anda rawat inap.
Pahami istilah asuransi dalam persyaratan klaim
Ada banyak istilah asuransi yang penting untuk Anda pahami supaya proses klaim asuransi tidak mengalami penolakan. Misalnya, dalam konteks asuransi kesehatan dan asuransi jiwa ada beberapa istilah yang perlu Anda pahami, antara lain:
-
Waiting period yaitu masa tunggu pada polis asuransi kesehatan. Setiap polis asuransi kesehatan mencantumkan waiting period yang berbeda-beda. Ada yang menerapkan waiting period selama 30 hari, ada juga yang lebih dari itu. Jadi, ketika Anda melakukan klaim sebelum masa waiting period habis, sudah pasti klaim Anda akan ditolak.
-
Survival period yaitu periode waktu ketika tertanggung asuransi bertahan hidup sejak mendapat vonis penyakit kritis hingga meninggal dunia. Umumnya survival period ditetapkan mulai 7 hari, 14 hari sampai 30 hari. Dengan demikian, ketika klaim diajukan kurang dari survival period, klaim otomatis ditolak.
-
Pre-existing condition yaitu sebuah kondisi di mana tertanggung sudah pernah didiagnosis atau memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum polis asuransi berlaku. Pre-existing condition biasanya ditanyakan saat proses underwriting atau ketika Anda baru diproses kelayakan oleh pihak asuransi.
-
Grace period atau periode leluasa yaitu masa tenggang atau jangka waktu aktif polis asuransi yang tersisa apabila tidak ada pembayaran premi setelah polis jatuh tempo. Umumnya sekitar 45 hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi.
Ketahui batas pertanggungan (limit)
Asuransi kesehatan biasanya hadir dalam berbagai pilihan perlindungan. Ada yang memberikan perlindungan as charged atau sesuai tagihan, ada juga yang menerapkan batas pertanggungan atau limit coverage. Misalnya, inner limit, yaitu batas manfaat yang bisa diklaim. Umumnya diterapkan dalam asuransi kesehatan rawat inap. Selama tagihan dari rumah sakit tidak melebihi batas tiap item manfaat, Anda tidak perlu membayar lagi.
Demikian juga sebaliknya. Ada juga istilah yearly limit atau batas manfaat tahunan yang bisa ditanggung oleh asuransi. Biasanya diterapkan dalam asuransi kesehatan as charged. Jadi, ketika tagihan rumah sakit dalam setahun masih berada di bawah batas yearly limit, Anda tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk tagihan tersebut.
Pastikan data sesuai dan sebenarnya
Ketika membeli asuransi, Anda diwajibkan mengisi formulir yang memuat data-data pribadi sampai histori penyakit yang pernah diderita, juga kebiasaan hidup seperti perokok atau tidak. Anda harus memastikan telah mengisi data-data tersebut dengan sebenarnya. Pasalnya, ketika ada ketidaksesuaian data di kemudian hari maka pengajuan klaim asuransi Anda bisa ditolak.
Misalnya, Anda pernah memiliki menderita sakit yang cukup berat dalam jangka waktu tertentu. Namun, hal itu tidak Anda ungkapkan saat mengisi surat permintaan asuransi. Maka, klaim Anda bisa ditolak karena pihak asuransi pasti menginvestigasi kebenaran data itu sebelum menyetujui klaim.
Hindari klaim melebihi batas waktu
Sebuah polis asuransi baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa selalu menerapkan batas waktu klaim yang bisa diterima. Bila klaim asuransi diajukan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan dalam polis, maka klaim itu kemungkinan besar akan ditolak.
Dengan memperhatikan 5 hal penting di atas, Anda bisa terhindar dari kejadian gagal klaim asuransi. Dengan begitu manfaat asuransi bisa Anda nikmati secara optimal.
(rui/adm)