Saham yang dibeli kembali diperkirakan mencapai maksimum 10% dari modal yang ditempatkan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) Nomor 40 Tahun 2007.
Menurut keterbukaan informasi, keputusan buyback ini didorong oleh tekanan pasar yang meningkat sejak akhir 2024, terutama akibat sentimen global seperti hasil pemilu AS, kebijakan suku bunga The Fed, depresiasi rupiah, serta fluktuasi likuiditas di pasar keuangan.
Selain buyback, RUPST menyetujui penggunaan laba bersih perseroan 2024 sebesar Rp21,46 triliun, di mana 65% dari laba bersih tersebut senilai Rp13,95 triliun atau Rp374/saham akan dibayarkan secara proporsional sebagai dividen tunai. 35% lainnya dari laba atau senilai Rp7,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan. Perseroan akan menyetorkan Rp8,37 triliun sebagai dividen bagian negara.
RUPST sudah menyetujui perombakan komisaris dan direksi BNI, di antaranya:
Dewan Komisaris Setelah RUPS Tahunan 2025:
Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
Komisaris: Suminto
Komisaris: Donny Hutabarat
Komisaris Independen: Vera Febyanthy
Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini
Dewan Direksi pasca keputusan RUPS Tahunan 2025:
Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal
Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
Direktur Risk Management: David Pirzada
Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat
Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
Direktur Consumer Banking: Corina Leyla Karnalies
Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang
Direktur Information Technology: Toto Prasetio
Direktur Operations: Ronny Venir
(wep)