Pemegang Saham Bank (BBNI) Sepakati Buyback Maksimal Rp1,5 T
Dovana Hasiana
26 March 2025 20:20

RUPST BNI (BBNI) Sepakati Buyback Saham Maksimal Rp1,5 Triliun
Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI menyetujui pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebesar-besarnya Rp1,5 triliun. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan buyback dilakukan untuk memberikan indikasi kepada investor bahwa perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental.
Dalam rapat yang berlangsung hari ini, Rabu (26/3/2025), menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris, yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dan/atau dalam rangka pengalihan lainnya sesuai persetujuan OJK.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” kata Okki dalam keterangannya.
Bank BNI berencana melakukan buyback dalam jangka waktu 12 bulan setelah disetujui dalam RUPST. Dana buyback bersumber dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.