Logo Bloomberg Technoz

"Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini," ungkap perwakilan Apple dalam keterangan resminya akhir bulan Februari lalu.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memberikan izin sertifikasi iPhone 16 series di Indonesia. Sebagai gambaran, beberapa minggu yang lalu pula 20 perangkat Apple disebut telah mendapatkan 'cap' TKDN Kemenperin.

Sertifikasi ini juga diketahui sudah muncul di laman Postel Kemenkomdigi, dan telah dikonfirmasi oleh Menkomdigi Meutya Hafid dengan nomor kode A3293 untuk iPhone 16 Pro,  A3290 untuk iPhone 16 Plus, A3296 untuk iPhone 16 Pro Max, A3287 untuk iPhone 16, A3409 untuk iPhone 16e.

Setelah mendapatkan sertifikasi postel (pos dan telekomunikasi) dari Komdigi selanjutnya produk-produk iPhone yang telah terdaftar tersebut akan kembali ke Kemenperin untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor atau TPP Impor.

TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi seluruh produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.

(prc/wep)

No more pages