Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.
“Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali.” Demikian disampaikan oleh Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai.
Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
(red)
No more pages