"Kalau untuk kebutuhan syuting dan nonton konser, [iPhone] yang paling banyak dicari seri Promax," terang dia.
@sewaiphonedepok telah menetapkan standarisasi sewa iPhone, mulai dari mengisi formulir reservasi hingga mengirimkan foto identitas (KTP & Kartu Keluarga). Usai data melalui proses screening oleh admin, kemudian status validasi selesai, konsumen akan menerima rincian pembayaran.
Proses permohonan sewa iPhone di batasi minimal 24 jam dengan biaya mulai dari Rp100.000 untuk model iPhone XR. Varian lebih baru dihargai Fitri lebih mahal, seperti untuk swat iPhone 15 Pro Max mancapai Rp600.000. Harga juga amat tergantung dengan durasi sewa.
Lalu, bagaimana jika terjadi kerusakan selama pemakaian?
"Kalau ada kerusakan, human error selama sewa, seperti jatuh dan LCD pecah, yang ganti konsumennya," jelasnya.
Demi memastikan keamanan transaksi, pihak rental mengharuskan pengguna iPhone sewa menyertakan minimal dua dokumen identitas, seperti KTP dan Kartu Keluarga, dan iCloud yang digunakan juga berasal dari pihak rental.
"Kami hanya melayani jika customer mengisi formulir rental dengan baik dan benar dengan tujuan verifikasi data. Booking tanpa DP kami anggap tidak mengikat," tulis Syarat dan Ketentuannya.
"Dengan tertulisnya aturan umum ini maka pihak penyewa telah mengetahui, memahami dan melaksakan aturan umum yang telah ditetapkan oleh kami dengan sebaik-baiknya dan di gunakan sebagaimana mestinya."
Adapun untuk pengambilan dan pengembalian unit, lokasi yang ditentukan meliputi Stasiun Depok Lama, sekitar Grand Depok City (GDC), Cibinong City Mall (CCM), dan Stasiun Bojong Gede. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda Rp20 ribu per jam.
(wep)