Logo Bloomberg Technoz

Alasannya, kata dia, permintaan pasar industri manufaktur domestik menyumbang porsi 80%. Angka ini kemudian mampu menggerakkan utilisasi dalam negeri, yang pada akhirnya juga turut mendongkrak kinerja manufaktur.

"Ketika demand-nya ini menurun, maka proses produksi atau utilisasi industri juga akan menurun. Oleh karena itu, kami dari Kemenperin selalu meminta agar ada perlindungan industri untuk menjaga demand pasar domestik," ujar Febri.

"Salah satu perlindungan industri terhadap pasar domestik itu adalah perlindungan atas masuknya produk-produk impor yang sudah diproduksi oleh industri dalam negeri."

Berujung PHK

Tak berhenti di sana, Febri juga mewanti-wanti jika utilisasi pabrik sektor manufaktur dalam negeri tidak menunjukkan kemajuan akibat tekanan permintaan, bukan tak mungkin terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya, kata dia, sekitar 19 juta penduduk Indonesia memilih sektor industri manufaktur sebagai mata pencaharian dan tempatnya bekerja.

"Jadi tekanan pada demand domestik disebabkan oleh banjir produk impor yang sudah bisa diproduksi di Indonesia itu bisa mengancam utilisasi atau kinerja industri dan juga bisa mengancam 19,7 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada industri manufaktur," tutur Febri.

Adapun, meski mengalami penurunan, mayoritas atau sebanyak 21 subsektor dari 23 industri yang dikelola Kemenperin masih berada di jalur ekspansi, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 96,5% pada kuartal 4 tahun lalu.

Sementara itu, dua subsektor industri yang mengalami kontraksi adalah industri karet, barang dari karet dan barang dari plastik. Kemudian, industri mebel dan furnitur. 

Untuk industri yang memiliki nilai IKI tertinggi adalah industri percetakan, produksi dan media rekaman. Lalu, ada juga industri farmasi, produk obat kimia dan tradisional.

Perlambatan ekspansi nilai IKI disebabkan oleh variabel pesanan baru sebesar 0,88 poin atau mencapai 53,69. Sebaliknya, nilai IKI variabel produksi mengalami percepatan ekspansi sebesar 0,66 poin atau mencapai 51,21.

Rencana Revisi

Rencana kembalinya merevisi Permendag 8/2024 tersebut sebelumnya dilakukan sejalan dengan industri tekstil yang sejak tahun lalu tengah tertekan.

Hal itu juga menjadi termasuk menjadi salah satu penyebab utama raksasa perusahaan tekstil di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengalami kebangkrutan hingga berujung PHK karyawan.

Hingga saat ini, revisi tersebut pun disebut masih dalam proses pembahasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Masih dalam proses," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, belum lama ini. Padahal, revisi tersebut sebelumnya ditargetkan akan rampung pada Februari lalu.

(ain)

No more pages