Kemenperin: Revisi Permendag Pertaruhan Hidup Mati Manufaktur RI
Sultan Ibnu Affan
26 March 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkhawatirkan masih belum jelasnya perubahan atau revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 yang mengatur soal relaksasi impor sejumlah komoditas.
Ketidakjelasan ini dinilai akan mempengarui kinerja manufaktur ke depan.
Apalagi, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret tahun ini sedikit mengalami kontraksi sebesar 0,17 poin menjadi 52,9 dibandingkan bulan sebelumnya yang masih mencapai 53,15, meski masih menunjukkan ekspansif.
"Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa momentum terbitnya kebijakan itu sangat menentukan hidup matinya industri manufaktur," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers secara daring, Rabu (26/3/2025).
Febri mengatakan jika revisi Permendag tersebut--yang diharapkan untuk memulihkan industri dalam negeri akibat maraknya produk atau barang impor--akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja industri manufaktur.