Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) diagendakan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 pada hari ini, Rabu (26/3/2025). 

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB berlokasi di Menara BTN, Jakarta yang akan dihadiri secara fisik dan elektronik oleh para pemegang saham.

Dikutip dari Bahan Mata Acara RUPST BTN 2025, terdapat 9 mata acara yang akan digelar nantinya. 

Salah satu fokus utama dalam RUPST kali ini adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, termasuk dividen bagi pemegang saham. Selain itu, emiten berkode saham BBTN itu juga akan membahas mengenai akuisisi PT Bank Victoria Syariah. 

Berikut mata acara RUPST BTN tahun 2025:

  • Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro Dan Usaha Kecil (PUMK) tahun buku 2024.

Sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024.

  • Persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024.
  • Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2025, serta tantiem/insentif kinerja/insentif khusus atas kinerja tahun buku 2024 dan/atau insentif jangka panjang periode tahun 2025-2027, untuk direksi dan dewan komisaris perseroan.
  • Penetapan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program PUMK (Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil) untuk tahun buku 2025.
  • Persetujuan usulan jumlah plafon (limit) hapus tagih.
  • Persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan.
  • Persetujuan pengambilan saham PT Bank Victoria Syariah dan perseroan.
  • Perubahan anggaran dasar perseroan.
  • Perubahan susunan pengurus perseroan.

(lav)

No more pages