Logo Bloomberg Technoz

BPOM soal Aturan Stiker di Skincare dan Kosmetik

Dinda Decembria
26 March 2025 12:40

55 Daftar Kosmetik Berbahaya yang Sebabkan Kerusakan Hati-Kanker (Bloomberg Technoz/Asfahan)
55 Daftar Kosmetik Berbahaya yang Sebabkan Kerusakan Hati-Kanker (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat pastinya pernah melihat skincare maupun kosmetik yang memiliki tanda stiker pada kemasan. 

Namun, masih ada masyarakat yang menganggap bahwa dengan adanya stiker pada produk skincare dan kosmetik sebagai penanda overclaim imbas dari informasi iklan atau media sosial yang tak bertanggung jawab.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melalui Instagram menjelaskan, bahwa secara regulasi boleh-boleh saja menambahkan stiker pada kemasan skincare atau kosmetik. 

Hal ini juga jelas diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 18 tahun 2024 tentang kosmetik wajib memiliki penandaan yang jelas dan informatif. 

Selama nihil perubahan informasi dalam kandungan produk. Bila terdapat perbaikan atau penambahan informasi, wajib disertai dengan data yang didukung yakni dokumen informasi produk (DIP) yang lebih dulu diserahkan kepada BPOM RI.