Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Jumat (19/5).
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengatakan alasan permintaan penundaan tersebut lantaran Reihana perlu waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan berkas pendukung terkait harta kekayaannya yang belum lengkap.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kedua Reihana pada hari ini. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan pertama yang telah dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 lalu.
Dari hasil pemeriksaan pertama, KPK menilai ada kejanggalan dalam LHKPN kadinkes Lampung 14 tahun itu. Lalu KPK kembali memanggil Reihana karena ingin mengkonfirmasi dan memastikan ulang LHKPN yang tak berubah meski sudah terpaut lima tahun menjabat sebagai kadinkes Lampung.
Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau Rp2,71 miliar. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana tercatat mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian dia juga tercatat memiliki tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan dengan nilai Rp120.000.000.
(ibn/ezr)