LHKPN Janggal, Kadinkes Lampung Reihana Minta Tunda Klarifikasi
Sultan Ibnu Affan
19 May 2023 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Jumat (19/5).
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengatakan alasan permintaan penundaan tersebut lantaran Reihana perlu waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan berkas pendukung terkait harta kekayaannya yang belum lengkap.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kedua Reihana pada hari ini. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan pertama yang telah dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 lalu.
Dari hasil pemeriksaan pertama, KPK menilai ada kejanggalan dalam LHKPN kadinkes Lampung 14 tahun itu. Lalu KPK kembali memanggil Reihana karena ingin mengkonfirmasi dan memastikan ulang LHKPN yang tak berubah meski sudah terpaut lima tahun menjabat sebagai kadinkes Lampung.