Logo Bloomberg Technoz

Polri: Ada Tilang ETLE di Jalur Mudik dan Balik Lebaran 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 March 2025 10:11

Ilustrasi kamera ETLE. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi kamera ETLE. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri kembali menerapkan tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang jalur mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah. Seluruh pengemudi atau pemudik yang melanggar aturan di jalur mudik dan balik Lebaran 2025 akan mendapatkan denda tilang atau sanksi.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso mengatakan, polisi telah memasang kamera ETLE di sejumlah titik. Menurut dia, penindakan dan penetapan tilang akan berlangsung otomatis -- atau tidak menghentikan laju pengemudi.

“Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE,” ujar Raden Slamet dikutip, Rabu (26/03/2025).

Selain harus bayar tilang, menurut dia, para pelanggar aturan ganjil-genap pada ruas jalur mudik dan balik akan dipaksa keluar dari jalur tol, dan dialihkan ke jalur arteri. 

“Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi,” kata dia.