“Kami siap mendukung pembangunan exit tol ini dan terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut apabila terdapat kendala terkait regulasi. Yang paling penting adalah niat bersama untuk mendorong kemajuan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jalan Bebas Hambatan Wilan Oktavian menyampaikan hasil kajian awal yang telah dilakukan sejak 6 Februari mengenai usulan exit tol Cipali KM 87+950.
Menurut Wilan, jarak antara Interchange KM 87+950 Jalan Tol Cipali dengan Junction Cipeundeuy di KM 89+475 hanya sekitar 1,525 km. Hal ini belum memenuhi persyaratan jarak antar simpang susun sesuai dengan PP 23/2024 jika Junction Cipeundeuy mulai beroperasi, sehingga exit tol Cipali KM 87+950 disarankan menjadi akses sementara.
Selain itu, Wilan juga memberikan informasi terkini mengenai progres pembangunan akses tol Patimban sepanjang 37 km. Proyek ini terdiri dari 14 km yang dibiayai oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan 23 km melalui APBN.
“Target operasional untuk bagian yang didanai APBN adalah pada kuartal III 2026, sementara bagian BUJT pada kuartal IV 2026,” tambah Wilan.
(ain)