Logo Bloomberg Technoz

DPR bantah Surpres dan DIM RUU Polri Sudah Terbit

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 March 2025 20:40

Polisi berjaga saat penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Polisi berjaga saat penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani membantah telah menerima Surat Presiden (Surpres) penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri). Dia juga menyebut draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial tak benar atau hoaks.

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (25/3/2025).

Hal tersebut termasuk menjawab kekhawatiran masyarakat atas isi dari draft DIM RUU Polri yang telah beredar, sebab terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversial termasuk perpanjangan usia pensiun anggota korps Bhayangkara.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi,” ucap dia.

Anggota DPR 2019-2024 sempat membahas RUU TNI dan RUU Polri bersamaan. Akan tetapi, pembahasan kedua beleid tersebut ditunda dengan dalih waktu yang tersisa pada periode tersebut tak cukup. Kedua RUU pun dilimpahkan kepada anggota DPR 2024-2029.