Gojek Sebut Pemberian BHR Driver Sesuai Performa
Sultan Ibnu Affan
25 March 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan atau aplikator PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yang menaungi aplikasi layanan transportasi berbasis digital menegaskan pemberian THR atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi online (ojol) dilakukan berdasarkan performa pengemudi.
Chief of Public Policy & Government Relations GOTO, Ade Mulya mengatakan mekanisme pemberian BHR tersebut juga sesuai dengan imbauan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kurang lebih sebesar 20%.
"Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara dengan kurang lebih 20% penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Ade mengatakan perhitungan 20% tersebut bukan dari pendapatan per tahun. Untuk kategori di luar Mitra Juara Utama, kata dia, sesuai dengan arahan Kemnaker disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Apalagi, kata dia, BHR ini bukan merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, melainkan merupakan inisiatif perseroan untuk mendukung Mitra Driver menyambut perayaan Lebaran.